Surabaya, Januari 2025 – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya dalam menanggulangi potensi banjir yang kerap terjadi di berbagai wilayah saat musim hujan tiba. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah normalisasi Sungai Kalianak, yang bertujuan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai agar dapat mengalir dengan optimal.

Normalisasi ini difokuskan di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan yang selama ini sering terdampak genangan akibat penyempitan aliran sungai. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya telah memulai tahap awal pengerjaan dengan melakukan penandaan titik nol serta pemasangan patok di Jembatan Kalianak pada Selasa (4/2).
Sebelum pelaksanaan normalisasi, Pemerintah Kota Surabaya telah menggelar pertemuan dengan perangkat wilayah setempat guna membahas teknis pelaksanaan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan proyek ini berjalan lancar serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Penyebab Penyempitan Sungai Kalianak
Berdasarkan hasil kajian teknis, terjadi penyempitan signifikan pada ruang aliran air Sungai Kalianak yang berdampak pada terganggunya sistem drainase di kawasan tersebut. Penyempitan ini sebagian besar diakibatkan oleh banyaknya pembangunan permukiman warga yang menggerus sisi kiri dan kanan sungai. Akibatnya, kapasitas aliran air berkurang, yang pada akhirnya meningkatkan risiko banjir saat curah hujan tinggi.
Dampak Positif Normalisasi Sungai Kalianak
Dengan adanya normalisasi Sungai Kalianak, aliran air diharapkan kembali lancar dan mampu mengurangi potensi banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk:
✅ Mengembalikan fungsi sungai sebagai jalur air utama yang mampu menampung debit air lebih besar.
✅ Mengurangi sedimentasi dan penyumbatan akibat sampah serta material lain yang menghambat aliran sungai.
✅ Mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik dengan memastikan sungai tetap bersih dan berfungsi sesuai peruntukannya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya menyampaikan bahwa normalisasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sistem pengendalian banjir di Surabaya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pada infrastruktur air kota, salah satunya melalui normalisasi sungai. Kami berharap, masyarakat juga turut mendukung dengan menjaga kebersihan sungai dan tidak membangun secara ilegal di area sempadan sungai agar aliran air tetap terjaga,” jelasnya.
Pemerintah Kota Surabaya juga mengajak seluruh warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan sungai, tidak membuang sampah sembarangan, serta mendukung upaya normalisasi demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bebas banjir.
Program ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkot Surabaya dalam membangun sistem drainase perkotaan yang lebih baik, guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu oleh ancaman banjir.



